You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan Pulau Tengah Tidak Sesuai Amdal
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pembangunan di Pulau Tengah Diduga Tak Sesuai AMDAL

Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kepulauan Seribu menduga pembangunan di Pulau Tengah, Kepulauan Seribu Selatan menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Reklamasi pulau tersebut harus segera dihentikan pengembang.

Yang pengembang punya hanya kajian ekologi Pulau Tengah bukan AMDAL. Itu pelanggaran

Menurut Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu, Tiur Maeda Hutapea, memang untuk perizinan pembangunan di Pulau Tengah berada di tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Sehingga, ia berharap Pemprov DKI bisa untuk sementara menghentikan proses pembangunan.

"Kewenangan perizinan untuk 5-15 hektare langsung ke Pemprov DKI. Jadi kita minta pemprov menghentikan dulu," ujarnya, Rabu (28/10).

Reklamasi di Pulau Kali Age Dihentikan

Menurut Tiur, dampak dari proses pembangunan sangat jelas dan nyata. Kini di Pulau Pari dan Pulau Lancang, rumput lautnya tidak dapat hidup dan punah semenjak ada reklamasi Pulau Tengah.

"Yang pengembang punya hanya kajian ekologi Pulau Tengah bukan AMDAL. Itu pelanggaran," tandasnya.

Tiur mengatakan, aturan harus tetap ditegakan. Meskipun dalam tarif pajak di pulau tersebut diberlakukan secara progresif tertinggi dengan klasifikasi rumah mewah, dan pengembang telah memberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) membangun Sea Water Reverse Osmosis (SWRO).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1223 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1121 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1050 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye936 personTiyo Surya Sakti
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye919 personAldi Geri Lumban Tobing